Dukung Perpres 55 tahun 2019, Gubernur Jatim Keluarkan SE Tentang Kendaraan Listrik

Dia Saputra - Kamis, 24 Maret 2022 | 12:52 WIB

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat mengendarai sepeda motor listrik. (Dia Saputra - )

Pasalnya Pemprov Jatim dan PLN terus berkolaborasi menyiapkan infrastruktur yang memadai. 

Antara lain Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan Home Charging Station. 

General Manager PLN UID Jawa Timur, Lasiran menuturkan, saat ini pembangunan infrastruktur SPKLU telah tersebar di beberapa titik mulai dari Madiun hingga Banyuwangi.

"Total sementara sebanyak tujuh SPKLU dan dalam waktu dekat, PLN akan mengoperasikan empat unit lagi," ucap Lasiran.

PLN juga memiliki program stimulus untuk memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan listrik, khususnya mobil listrik.

"Yakni promo Super Everyday bagi pelanggan yang ingin melakukan penyambungan baru (PB) untuk pengisian daya di rumah atau home charging," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Gubernur Khofifah Terbitkan SE Penggunaan Kendaraan Listrik dan Kompor Induksi