Sudah Memasuki Tahap Penlok, Lahan Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Ada yang Belum Pasti

Dia Saputra - Sabtu, 12 Maret 2022 | 11:36 WIB

Gambaran peta jalan tol Gilimanuk-Mengwi. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Kabar mengenailahan Tol Gilimanuk-Mengwi di Kecamatan Mengwi, Badung, Bali yang belum pasti, ramai dibicarakan.

Padahal saat ini proses pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi telah memasuki tahap penetapan lokasi (penlok).

Melansir Tribun-Bali.com, luas lahan yang akan digunakan untuk membangun tol ini kurang lebih mencapai 1.133,33 hektare.

Ruas Tol Gilimanuk-Mengwi tersebut akan melintasi tiga kabupaten yang terdiri dari Jembrana, Tabanan, dan Badung.

Untuk di Kabupaten Badung sendiri akan memakan lahan kurang lebih seluas 9,18 hektare yang terbagi menjadi beberapa titik.

Lokasi yang pertama di Desa Sembung dengan luas 88.728,14 meter persegi dan di Desa Werdi Bhuwana seluar 3.014,04 meter persegi.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Perbekel Desa Sembung, I Ketut Sukerta pada Jumat (11/03/2022).

"Memang sudah ada berapa luas lahan yang akan digunakan, tetap informasi mengenai dimana titik lokasi lahan belum ditentukan," ujar Sukerta.

Kendati demikian pihaknya mengaku sebelum menetapkan titik lokasi, kabarnya akan dilakukan penilaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Baca Juga: Bakal Jadi yang Pertama di Indonesia, Tol Gilimanuk-Mengwi Bisa Dilewati Pesepeda dan Pejalan Kaki

Bahkan tim penilai tersebut akan melakukan pengecekan pertengahan bulan ini.

"Sementara informasi baru di surat yang menyatakan akan ada tim pengecekan Amdal, kalau tidak salah Rabu (16/03/2022)," ungkapnya.

Sukerta menjelaskan, untuk waktu pengecekan lebih perincinya masih belum diketahui.

Dari data yang terkumpul, total ada 80 lahan milik warga di Mengwi yang terdampak jalan tol baru ini.

"Lahan tersebut berada di perbatasan Desa Sembung dan Werdi Bhuana," tutur I Ketut Sukerta.

Pihaknya berharap, warga yang terkena dampak dari pembangunan tol ini mendapatkan kompensasi yang sesuai.

Pasalnya dari informasi yang didapat tentang perhitungan kompensasi harus berdasarkan harga tanah, bangunan, dan tanaman yang berada di lahan tersebut.

"Mudah-mudahan kompensasinya sesuai, jangan sampai nanti realisasi ganti ruginya berbeda," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Titik Lahan Pembangunan Tol di Mengwi Belum Pasti, Perbekel Sembung Akui Ada Penilaian Amdal Dulu