Bahkan tim penilai tersebut akan melakukan pengecekan pertengahan bulan ini.
"Sementara informasi baru di surat yang menyatakan akan ada tim pengecekan Amdal, kalau tidak salah Rabu (16/03/2022)," ungkapnya.
Sukerta menjelaskan, untuk waktu pengecekan lebih perincinya masih belum diketahui.
Dari data yang terkumpul, total ada 80 lahan milik warga di Mengwi yang terdampak jalan tol baru ini.
"Lahan tersebut berada di perbatasan Desa Sembung dan Werdi Bhuana," tutur I Ketut Sukerta.
Pihaknya berharap, warga yang terkena dampak dari pembangunan tol ini mendapatkan kompensasi yang sesuai.
Pasalnya dari informasi yang didapat tentang perhitungan kompensasi harus berdasarkan harga tanah, bangunan, dan tanaman yang berada di lahan tersebut.
"Mudah-mudahan kompensasinya sesuai, jangan sampai nanti realisasi ganti ruginya berbeda," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Titik Lahan Pembangunan Tol di Mengwi Belum Pasti, Perbekel Sembung Akui Ada Penilaian Amdal Dulu