Juga menyertakan surat keterangan kesehatan dari dokter RS pemerintah.
Pelaku perjalanan atau penumpang di bawah usia 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping dan tidak memerlukan tes PCR atau antigen negatif.
Yang pasti, semua pelaku perjalanan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Para pelaku perjalanan ke Bandara Internasional Lombok diimbau selalu menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan.
Seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
Instagram/lombokairport
Ketentuan baru Bandara Lombok untuk pelaku perjalanan melalui transportasi udara menjelang MotoGP Mandalika 2022