Kemudian kendaraan golongan 2 dan 3 yang awalnya Rp 19.000, tarifnya naik jadi Rp 19.500.
Selanjutnya untuk kendaraan golongan 4 dan 5 yang sebelumnya dipatok tarif Rp 25.000, sekarang jadi Rp 25.500.
Sementara untuk kendaraan golongan 6 tidak mengalami kenaikan, jadi tarifnya tetap Rp 5.000.
Sekadar informasi, Jalan Tol Bali Mandara membentang sejauh 12,7 Km dan diresmikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 23 September 2013.
Hadirnya jalan tol itu juga membuat akses dari sejumlah kawasan yang ada di Bali jadi semakin mudah.
Adapun wilayah yang dihubungkan tol Bali Mandara di antaranya Kota Denpasar/Pelabuhan Benoa, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, dan Nusa Dua.
Jalan tol ini diresmikan penggunaannya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 23 September 2013.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tarif Tol Bali Mandara Naik Rp 500 Mulai 26 Februari 2022 Pukul 24.00 WITA.