Lebih Lanjut lagi, Dirjen Budi menjelaskan salah satu upaya pencegahan truk ODOL ini adalah dengan mencegah adanya pemalsuan KIR.
Sejak tahun 2020 yang lalu, pihaknya sudah mengganti bukti uji KIR yang sebelumnya berbentuk buku.
Namun karena banyaknya pemalsuan, sehingga diubah menjadi berbentuk kartu atau yang dinamakan BLUe (Bukti Lulus Uji elektronik).
“Pada tahun 2020 kami telah mengganti buku uji kir yang sebelumnya karena banyak memiliki kelemahan seperti pemalsuan, sehingga diganti dengan BLUe yang di dalamnya ada chip dan terdapat data lengkap kendaraan,” tutur Dirjen Budi.