Baca Juga: Waduh, Presiden Rusia Pernah Disemprit Warganya Gara-gara Enggak Pakai Helm, Segini Loh Dendanya
Kalau dikonversikan, dendanya setara dengan Rp 138 ribu-Rp 345 ribu di tempat (kurs 1 Ruble Rusia = Rp 172, 25 Februari 2022).
Sayangnya penegakkan aturan tersebut sempat disalahgunakan oleh sejumlah oknum polisi nakal di Rusia.
Jadi para oknum bakal melancarkan aksinya dengan melakukan penilangan pada mobil yang terlihat kotor, meski pelat nomornya masih terbaca jelas.
Buat mencegah ulah polisi nakal ini, sejumlah stasiun radio di Negeri Beruang Putih pun melakukan sosialisasi terkait aturan mobil kotor yang benar.
Dengan begitu para pemilik kendaraan bisa mendebat oknum polisi nakal yang berusaha menilangnya dengan aturan itu.
Tapi kalau menurut GridOto sih mending sobat selalu jaga kebersihan mobil yang dipakai kalau lagi di Rusia.
Setidaknya enggak perlu capek-capek mendebat oknum polisi nakal di sana.