GridOto.com - Pemerintah Indonesia resmi memperpanjang kebijakan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk 2022.
Namun Livina yang menjadi satu-satunya penerima dsikon PPnBM tahun lalu untuk PT Nissan Motor Distributor Indonesia (NMDI), tidak lagi menerima diskon tersebut tahun ini.
Hal tersebut diakibatkan perubahan syarat untuk menerima PPnBM 2022, di antaranya rentang harga di bawah Rp 250 juta dan kandungan lokal minimal 80 persen.
Meskipun begitu, Julian Olmon selaku Head of Marketing Communication NMDI mengatakan pihaknya malah mencatatkan kenaikan penjualan pada Januari 2022 ini.
“Dibandingkan Desember 2021, memang ada sedikit kenaikan penjualan bulan lalu,” ujarnya kepada GridOto.com, Kamis (24/2/2022).
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Nissan memang mencatat kenaikan penjualan yang cukup tipis.
Kenaikan tersebut terjadi di penjualan retail atau dari dealer ke konsumen, dan penjualan wholesales atau dari pabrik ke dealer.
Secara retail, Nissan membukukan penjualan sebanyak 335 unit pada Januari lalu berbanding dengan 297 unit pada Desember 2021.
Sementara secara wholesales, Nissan terjual 313 unit pada Januari lalu dibandingkan 291 unit pada Desember 2021.
Baca Juga: Model yang Tahun Lalu Dapat Insentif PPnBM, Penjualannya Naik Hingga 113 Persen
“Livina masih mencatatkan penjualan terbanyak, disusul Kicks e-Power serta Magnite dan Serena yang imbang di tempat ketiga,” kata Julian.
Dia mengatakan, pihaknya tidak memungkiri bahwa hilangnya diskon PPnBM untuk Nissan Livina akan berdampak terhadap penjualan.
“Hal itu pasti menjadi tantangan tersendiri, tapi kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik untuk konsumen,” ujar Julian.
“Salah satunya lewat program yang akan kami luncurkan, tapi untuk detailnya mohon bersabar dulu ya,” tutupnya.
Sebagai informasi, ada sedikit perubahan syarat dan ketentuan untuk dua segmen mobil yang boleh mendapatkan diskon PPnBM DTP 2022.
Segmen pertama yang memperoleh diskon PPnBM 2022 adalah low cost green car (LCGC) dengan harga di bawah Rp 200 juta.
Sementara yang kedua adalah mobil berpenggerak 4x2 dengan kubikasi mesin maksimal 1.500 cc dan rentang harga Rp 200-250 juta.
Keduanya juga harus memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 80 persen.
Khusus untuk LCGC, diskon PPnBM 2022 sendiri akan kembali berlangsung selama tiga periode.
Yaitu pada Januari-Maret dengan besaran diskon 100 persen, April–Juni dengan besaran diskon 66,66 persen, dan Juli-September dengan besaran diskon 33,33 persen.
Sementara mobil berkubikasi maksimal 1.500 cc, diskon PPnBM DTP 2022 hanya berlaku selama periode pertama saja yaitu Januari-Maret dengan diskon 50 persen.