Jangan Asal Ngebut, Korlantas Mabes Polri Bakal Pasang Speed Camera di Tol Solo-Kertosono

Dia Saputra - Kamis, 24 Februari 2022 | 19:47 WIB

Korlantas Mabes Polri dan Manajemen PT JSN mengecek lokasi Km 517 sebagai titik pemasangan Speed Came, Rabu (23/2/2022). (Dia Saputra - )

GridOto.com - Korlantas Mabes Polri bakal memasang speed camera di jalur Tol Trans Jawa jalur Solo-Kertosono.

Lebih tepatnya, speed camera Tol Solo-Kertosono ini akan dibangun di KM 517-an atau di Waru, Kebakkramat, Karanganyar.

Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko menjelaskan, Korlantas Mabes Polri juga sudah melakukan survei.

"Survei penempatan speed camera ini sudah dilakukan pada Rabu (23/02/2022)," buka Agung Purwoko dikutip dari TribunSolo.com.

Dalam kesempatan ini, Iptu Anggoro (KBO Satlantas Polres Karanganyar), Budi Hermawan (Manager PT Jasamarga Solo Ngawi atau JSN), dan Iptu Dody (teknisi speed came Korlantas) langsung memantau ke lokasi.

"Korlantas Mabes Polri datang ke sini untuk mencari titik yang cocok dipasang speed camera di jalur cepat," tutur Agung.

Yang mana proses pencarian titik pemasangan speed camera itu dilakukan secara bersamaan dengan beberapa titik lain jalur Tol Trans Jawa.

Agung mengatakan sebelum speed camera ditetapkan di KM 517, semula dari Korlantas menentukan titik speed camera di KM 512.

Namun di titik tersebut terdapat jalan berbelok 10 derajat, sehingga pengguna jalan tol ada titik pengereman.

Baca Juga: Niat Beri Jalan, Toyota Avanza Banting Setir Malah Tabrak Truk Trailer di Tol Soker, 2 Orang Tewas di Tempat

Hal tersebut tidak sesuai dengan petunjuk Korlantas Mabes Polri yang di mana alat tersebut dipasang di posisi jalan lurus.

"Berdasarkan hasil koordinasi dan masukan dari Satlantas Polres Karanganyar serta pihak JSN, speed camera akan dipasang di KM 517,400," lanjutnya.

Setelah melakukan pengecekan di Tol Solo-Kertosono, para tim bergeser ke arah Timur untuk melakukan pengecekan di Tol Ngawi-Kertosono.

KBO Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Anggoro mengatakan, bagi yang melaju kencang di atas 120 km/jam akan ditilang.

"Mekanisme penilangan menggunakan ETLE, yakni dengan memotret pelat nomor untuk dilanjutkan ke proses tilang," paparnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tol Solo-Kertosono Bakal Dipasang Speed Camera, Kecepatan Lebih dari 120 Km/Jam Ditilang