Baca Juga: Ada 39 Desa di Pati yang Diprediksi Terdampak Proyek Tol Demak-Tuban, Berikut Rinciannya
Terlepas dari ini semua, Fauziah menyebutkan kalau perealisasian proyek tol Demak-Tuban masih perlu waktu yang cukup panjang.
Mengingat masih ada studi kelayakan, studi Larap (Land acquisition and resettlement action plan), pembebasan lahan, studi Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) hingga akhirnya pembangunan bisa dilakukan.
"Studi Amdal biasanya memakan waktu sampai delapan bulan," katanya.
Untuk sekarang, ia dan timnya baru bisa menerima usulan dari berbagai pihak agar bisa menetapkan desain tol Demak-Tuban.
Caranya dengan mengkaji masukan-masukan yang didapat dari konsultasi publik yang sudah dilakukan, kemudian menetapkan gambaran rute Tol Demak-Tuban agar pembebasan lahan bisa direncanakan sedemikian rupa.
Dengan begitu, desain yang dibuat nantinya bersifat final dan tidak perlu diubah-ubah lagi.
"Kalau turun kan nanti ke masyarakat yang benar-benar terkena lahannya, sehingga rutenya harus pasti," imbuh Fauziah.
Fauziah juga mengungkapkan, permintaan pembangunan exit tol dan rest area dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus masih perlu dikaji oleh tim teknis.
Nantinya tim teknis yang menentukan, apakah usulan dari Pemkab Kudus bisa direalisasikan atau tidak.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Update Rencana Proyek Tol Demak-Tuban, Masih Studi Kelayakan.