Bajaj Ini Pede Masuk ke Tol Kebon Jeruk, Langsung Ditindak Petugas

Dia Saputra - Selasa, 15 Februari 2022 | 16:40 WIB

Bajaj masuk Tol Kebon Jeruk (Dia Saputra - )

GridOto.com - Sebuah foto dan video yang memperlihatkan bajaj masuk Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat, viral di media sosial.

Tak perlu waktu lama, petugas berwajib langsung melakukan penindakan ke Bajaj yang melintas di Tol Kebon Jeruk, Senin (14/02/2022).

Kabar tersebut GridOto ketahui dari unggahan foto akun media sosial Instagram @jktinfo.

Dalam foto yang diunggah juga tampak sebuah mobil derek, diduga untuk menderek bajaj itu.

"Motor masuk tol sudah sering, kini Bajaj yang masuk tol," keterangan di dalam foto.

Dari sejumlah informasi, bajaj tersebut masuk tol area Kebon Jeruk dari arah Tangerang.

Mengetahui kejadian itu, beberapa warganet menduga sopir bajaj adalah korban Google Maps.

"Pasti ikuti Google Maps nih," ucap @nengaya sembari pasang emotikon tertawa.

Di sisi lain, @Sumaryanto menjelaskan, di Tol Tomang arah Tangerang memang tidak ada pintu tol di awal.

"Oleh sebab itu bisa langsung masuk, dan baru ngetap (Tap e-Toll) paling dekat itu di gerbang Tol Kebon Jeruk," jelas @Sumaryato.

Baca Juga: Street Manners - Jangan Panik, Ini yang Harus Dilakukan Pengemudi Saat Hujan Deras dan Angin Kencang di Jalan Tol

Menurut @Sumaryanto, rata-rata pengguna jalan tol yang keluar di Kebon Jeruk adalah mobil pribadi dan bus AKAP tujuan Merak.

Sekadar informasi, aturan untuk melintas di jalan tol sudah diatur oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol.

Jika memperhatikan pasal 38 ayat 1, disebutkan bahwa jalan tol hanya boleh digunakan oleh kendaraan beroda empat atau lebih.

Lalu dalam pasal 41 ayat 1 butir a, diperjelas lagi bahwa jalur lalu lintas hanya boleh digunakan oleh pengguna jalan tol, dalam hal ini adalah kendaraan beroda empat atau lebih sesuai pasal 38.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh JAKARTA INFO (@jktinfo)