Dari 19,3 Juta Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE Selama 2021, Hanya 66,5 Persen Pelanggar yang Bayar Denda

M. Adam Samudra - Selasa, 15 Februari 2022 | 10:35 WIB

penting diketahui, ini dia tiga jenis kamera tilang elektronik (M. Adam Samudra - )

- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.

- Copy struk ATM sebagai bukti cara bayar e-tilang yang sah dan disimpan.

- Struk ATM asli diserahkan ke penindak ETLE untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

Cara bayar e-tilang via Mobile Banking BRI

- Login aplikasi BRI Mobile

- Pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA

- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

- Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda tilang elektronik yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan

- Masukkan PIN

- Simpan notifikasi SMS sebagai bukti cara bayar e-tilang

- Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak ETLE untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

Bayar denda tilang elektronik via Internet Banking BRI

- Login pada alamat Internet Banking BRI

 - Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA.

- Pada kolom kode bayar, Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.

- Di halaman konfirmasi, pastikan detil denda tilang elektronik sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran.

- Masukkan password dan mToken.

- Cetak atau simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti cara bayar e tilang.

- Tunjukkan bukti bayar denda tilang elektronik ke penindak ETLE untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

"Semua pembayaran sekarang Sudah via online baik itu transfer langsung sebelum sidang via BRI, atau di sistem etilang kejaksaan dengan kode billing. Tunai hanya bisa di teller Bank," ungkap Aan.