Baca Juga: Seperti Jalan Layang, Ketinggian Tol Solo-Yogyakarta Ada yang Sekitar 6 Hingga 8 Meter dari Tanah
Sri menyadari kalau penlok Jalan Tol Yogyakarta-Solo merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa tengah.
Sehingga ia akan mengusulkan terkait pembangunan rest area Jagalan-Demak Ijo ke Pemprov Jawa Tengah.
"Terus ada yang secara teknik juga perlu perhatian khusus dan kami sudah bersurat dengan Kementeria PUPR," lanjutnya.
Disinggung terkait pertimbangan pindahnya lokasi rest area ini, Sri Mulyani menyebutkan ada empat faktor.
Di antaranya karena dekat dengan sumber mata air dan saluran irigasi, dengan tikungan hingga berada di dekat jalur sesar opak.
"Saya mintanya kalau di geser ya di Kecamatan Karangnongko saja, jangan ke kecamatan lain," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Rest Area Tol Yogyakarta-Solo di Klaten Bakal Bergeser, Ini Respon Bupati Klaten.