Tujuh titik itu di antaranya Gerbang Tol Bogor, Simpang Baranangsiang, Simpang Batutulis, Jalan Veteran, Simpang Jembatan Merah, Air Mancur, dan Putaran RM Bumi Aki di Jalan Pajajaran.
Untuk jam pemberlakuannya, ganjil genap akan diterapkan selama 24 jam.
Selain itu, Susatyo juga akan melakukan penutupan arus lalu lintas yang diberlakukan malam hari ini, Sabtu (29/01).
Penutupan dilakukan di Kawasan Sistem Satu Arah (SSA) atau lingkar Kebun Raya-Istana Bogor yang meliputi Jalan Otista, Jalan Juanda dan Jalan Ir Juanda mulai steril dari kendaraan mulai pukul 22.00 WIB.
Aturan ganjil genap dan penutupan jalur SSA tidak berlaku untuk kendaraan bersifat darurat serta kendaraan berkaitan dengan tugas negara dan ekonomi.
Kendaraan yang dikecualikan dalam aturan ini di antaranya ambulans atau mobil pengantar jenazah, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan, kendaraan dinas Polri/TNI, angkutan umum/online, angkutan logistik/sembako, masyarakat yang melakukan vaksinasi dan kendaraan darurat lainnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kota Bogor Kembali Terapkan Ganjil Genap Pada Akhir Pekan, Malam Ini Sejumlah Jalan Ditutup