Baca Juga: Persiapan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Masih Alot, Ada Warga yang Belum Setuju
Satria melanjutkan, dalam konsultasi publik tahap ketiga ini juga diketahui beberapa harapan dari warga yang wilayahnya terdampak.
Salah satunya terkait uang ganti rugi untuk lahan yang dilintasi jalan tol Gilimanuk-Mengwi.
Soalnya, warga berharap uang ganti rugi untuk untuk lahan terdampak wajib dibayarkan.
"Itu penekanan mereka saat mengikuti tahap sosialisasi tol di Tabanan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Konsultasi Tahap 3 Rampung, Warga Tabanan Setujui Mega Proyek Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk.