Berantas Knalpot Bising, Polisi Musnahkan 497 Knalpot Brong di Blora yang Terjaring dalam 3 Minggu

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 25 Januari 2022 | 12:47 WIB

Satlantas Polres Blora memusnahkan knalpot brong (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Selain itu, penindakkan knalpot brong diharapkan dapat mewujudkan Kamseltibcar lalu lintas.

Knalpot yang diamankan petugas akhirnya dimusnahkan.

Caranya dengan dipotong menggunakan mesin gerinda.

AKBP Aan menambahkan, penindakan ini akan terus dilaksanakan Satlantas Polres Blora untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

“Bersama stakeholder akan terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tentunya protokol kesehatan karena masih dalam suasana pandemi Covid-19,” imbau Kapolres Blora.

Ia berpesan kepada masyarakat agar saling menghormati antar pengguna jalan, terutama tidak menggunakan knalpot brong karena sangat meresahkan dan menganggu kenyamanan warga.