GridOto.com - Satu unit Daihatsu Xenia milik seorang warga di Lampung menjadi sandera satpam bank buronan polisi.
Daihatsu Xenia bernomor polisi BE-1302-CV itu adalah milik M Dede (40) warga Beringin Jaya, Kemiling, Lampung.
M Dede merupakan tetangga MI (41) yang bekerja di salah satu bank pemerintah di daerah Bandar Lampung.
Melansir TribunJateng.com, saat ini MI sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) usai membawa kabur Xenia.
Seolah menjadi sandera, MI meminta Dede membayar uang tebusan bila ingin mobilnya kembali.
Atas kasus tersebut, Dede pun melaporkan perbuatan MI ke pihak berwajib agar tersangka segera diamankan.
Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah menjelaskan, pihaknya sudah mendatangi kediaman pelaku namun belum bertemu.
"Alhasil kami tetapkan MI sebagai salah satu orang yang masuk dalam DPO," ucap Iptu Irwansyah.
Sembari mencari informasi tentang pelaku, pihak kepolisian juga melacak keberadaan mobil milik korban.
Baca Juga: Wih Menggiurkan, Daihatsu Xenia Bekas Cuma Rp 70 Jutaan, Nih Dia Tipenya