GridOto.com- Kepolisian RI akan menerapkan penggunaan chip pada pelat nomor kendaraan.
Dengan aplikasi chip ini, kendaraan yang menggunakan nomor abal-abal dijamin tidak bisa masuk ke dalam tol.
Hal ini ditegaskan Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus.
Menurut Brigjen Yusri adanya penggunaan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID) memiliki kegunaan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi," katanya.
Sehingga, ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya.
"Chip ini bisa digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik,” lanjut Brigjen Yusri.
Perwira tinggi bintang 1 ini menambahkan akan berkolaborasi dengan pihak tol untuk e-toll.
Jika nantinya kendaraan ingin masuk tol namun jenis kendaraan dan pelatnya tidak sesuai, maka gerbang tol tidak akan terbuka.
Baca Juga: Viral 5 Mobil Terparkir di Basement DPR Pakai Pelat Nomor Sama, Milik Arteria Dahlan?
Sipnya, untuk penerapan ini tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya.
"Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi,” jelasnya.
Penerapan ini sesuai dengan komitmen Korlantas Polri yang mencanangkan peralihan pelat kendaraan dengan berbasis penggunaan RFID.
Sistem ini dianggap tepat karena dapat terintegrasi dengan sistem lain.
Selain itu, Brigjen Yusro menyatakan adanya proses peralihan pelat hitam ke putih.
Penerapan ini mendukung sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis kamera hingga parkir elektronik.
Ia berharap perubahan ini akan berlangsung tahun ini.
“Nanti akan digunakan pelat putih kedepannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan," jelas Brigjen Yusri.
Menurutnya, hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam.