GridOto.com- Kepolisian RI akan menerapkan penggunaan chip pada pelat nomor kendaraan.
Dengan aplikasi chip ini, kendaraan yang menggunakan nomor abal-abal dijamin tidak bisa masuk ke dalam tol.
Hal ini ditegaskan Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus.
Menurut Brigjen Yusri adanya penggunaan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID) memiliki kegunaan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi," katanya.
Sehingga, ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya.
"Chip ini bisa digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik,” lanjut Brigjen Yusri.
Perwira tinggi bintang 1 ini menambahkan akan berkolaborasi dengan pihak tol untuk e-toll.
Jika nantinya kendaraan ingin masuk tol namun jenis kendaraan dan pelatnya tidak sesuai, maka gerbang tol tidak akan terbuka.
Baca Juga: Viral 5 Mobil Terparkir di Basement DPR Pakai Pelat Nomor Sama, Milik Arteria Dahlan?
Sipnya, untuk penerapan ini tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya.