GridOto.com - Tahap persiapan pembangunan proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen terus dikebut pemerintah beserta pihak-pihak terkait.
Untuk saat ini, pihak-pihak terkait masih menggelar konsultasi publik bersama warga yang terdampak dari pembagunan jalan tol sepanjang 75,82 Km tersebut.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) juga mewanti-wanti masyarakat agar tidak percaya dengan calo tanah.
Analis Kebijakan Ahli Madya Setda Provinsi Jateng, Bambang Herwanto, mengatakan bahwa tahap konsultasi publik sudah dilakukan sejak 10 Januari 2022 lalu.
Rencananya tahap ini akan terus dilakkukan hingga awal Februari 2022, bersama dengan Pemprov Jateng, tim pengadaan tanah dan masyarakat.
"Tahap konsultasi publik kami maksudkan agar ada kesepahaman antara pemilik lahan dan Kementerian PUPR," kata Bambang, dikutip dari Tribunjateng.com, Senin (17/01/2022).
Bambang menjelaskan, tahap konsultasi publik ini akan membuat masyarakat gelisah menunggu kepastian pembayaran haknya dilakukan.
Terlebih tahap ini dilaksanakan secara maraton dan menyasar puluhan desa yang dilintasi jalan tol Yogyakarta-Bawen.
Antara lain di Desa Bligo, Desa Pakunden, Desa Ngluwar, Desa Karangtalun, Desa Blongkeng, Desa Jamus Kauman dan Desa Ploso Gede.
Baca Juga: Update Tol Yogyakarta-Bawen, Pegerjaan Konstruksi Ditargetkan Dimulai Awal 2022
Tahap serupa juga dilaksanakan di Desa Sriwedari, Desa Tamanagung, Desa Pagersari, Desa Pabelan, Desa Keji serta Desa Pagersari.
Setelah tahap konsultasi publik selesai, maka bisa dilanjutkan dengan penetapan lokasi yang dilakukan bersama Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
Ditambah ada tahap penentuan luasan tanah warga yang terdampak jalan tol yang nantinya dilanjutkan dengan pembayaran uang ganti rugi dan pengerjaan fisik.
"Jangan alihkan kepemilikan apapun pada pihak tak berwenang, soalnya nanti bisa merepotkan yang bersangkutan," jelas Bambang.
Secara terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Kementerian PUPR, Muhammad Mustanir mengungkapkan masyarakat harus mempertahankan haknya dari oknum yang tak bertanggung jawab.
"Hal ini untuk menghindari calo atau mafia tanah yang ingin mengambil keuntungan dari proyek tol Yogyakarta-Bawen," ucap Mustanir.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak tersesatkan oleh informasi yang tidak valid.
Kalau ada yang membingungkan, warga bisa menanyakan kepada pemerintah setempat atau tim pengadaan tanah yang ditugaskan di daerah.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Masyarakat Terdampak Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Diminta Tak Percaya Spekulan Tanah.