GridOto.com - Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling bagi warga di Jakarta yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Sabtu (8/1/2022).
Pemohon perpanjangan SIM diminta membawa dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Sekadar informasi, setiap lima tahun pemilik SIM harus memperpanjang ke kantor Satpas SIM di Polres Domisili atau lewat Satpas Keliling di titik-titik tertentu.
Kemudian untuk biaya perpanjang SIM yang harus disiapkan, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.
Untuk biaya perpanjang SIM A ditetapkan sebesar Rp 80.000, berikutnya untuk biaya perpanjang SIM C Rp 75.000.
Berikut rincian biaya perpanjang SIM selengkapnya:
Baca Juga: Alamat di SIM Berbeda Dengan KTP, Apakah Jadi Masalah Jika Kena Tilang?
- Biaya perpanjang SIM A dan A umum: Rp 80.000
- Biaya perpanjang SIM B1 dan B1 umum: Rp 80.000
- Biaya perpanjang SIM B2 dan B2 umum: Rp 80.000
- Biaya perpanjang SIM C: Rp 75.000
- Biaya perpanjang SIM C1: Rp 75.000
- Biaya perpanjang SIM C2: Rp 75.000
- Biaya perpanjang SIM D: Rp 30.000
- Biaya perpanjang SIM D khusus D1: Rp 30.000
- Biaya perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000.
Selain biaya perpanjang SIM di atas yang masuk ke PNBP, pemohon perpanjang SIM juga perlu mengeluarkan biaya lainnya, yakni biaya tes kesehatan dan biaya tes psikologi.
Kebijakan tarif kedua tes ini bisa berbeda antar-daerah sesuai dengan peraturan Polda setempat.
Biaya tes kesehatan dan tes psikologi masing berkisar antara Rp 70.000 sampai Rp 80.000.
Sehingga, biaya perpanjang SIM bisa menghabiskan dana di atas Rp 100.000 untuk sekali permohonan.
Adapun lokasi layanan SIM keliling tersebut yakni:
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata dan Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
Jakbar : Mall Citraland Grogol
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng