- Biaya perpanjang SIM B2 dan B2 umum: Rp 80.000
- Biaya perpanjang SIM C: Rp 75.000
- Biaya perpanjang SIM C1: Rp 75.000
- Biaya perpanjang SIM C2: Rp 75.000
- Biaya perpanjang SIM D: Rp 30.000
- Biaya perpanjang SIM D khusus D1: Rp 30.000
- Biaya perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000.
Selain biaya perpanjang SIM di atas yang masuk ke PNBP, pemohon perpanjang SIM juga perlu mengeluarkan biaya lainnya, yakni biaya tes kesehatan dan biaya tes psikologi.
Kebijakan tarif kedua tes ini bisa berbeda antar-daerah sesuai dengan peraturan Polda setempat.
Biaya tes kesehatan dan tes psikologi masing berkisar antara Rp 70.000 sampai Rp 80.000.
Sehingga, biaya perpanjang SIM bisa menghabiskan dana di atas Rp 100.000 untuk sekali permohonan.
Adapun lokasi layanan SIM keliling tersebut yakni:
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata dan Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
Jakbar : Mall Citraland Grogol
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng