"Kami akan menyerahkan hasil proses tahap penyidikan berupa berkas perkara, barang bukti, dan tersangka ke Otmilti II Jakarta untuk proses selanjutnya," tutur Kemas.
Sementara itu, Kaotmilti II Jakarta, Brigjen TNI Edy Imran menyatakan pihaknya akan segera bekerja usai mendapat limpahan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka.
"Perkara ini menonjol dan dapat atensi dari pimpinan kami," papar Kaotmilti II Jakarta, Brigjen TNI Edy Imran.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Misteri Mobil Hitam yang Tabrak Sejoli di Nagreg Terkuak, Rupanya Diganti Cat untuk Hilangkan Jejak