Perkenalkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini, Satlantas Polres Situbondo Terapkan Program Polisi Sahabat Anak

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 6 Januari 2022 | 14:15 WIB

Satlantas Polres Situbondo perkenalkan aturan lalu lintas ke anak melalui program Polisi Sahabat Anak (PSA) (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Jajaran Satlantas Polres Situbondo mendatangi SDN 2 Sumberkolak Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Selasa (4/1/2022).

Mereka mengimplementasikan program baru untuk anak, namanya program Polisi Sahabat Anak (PSA).

Dilansir dari Ntmcpolri.info, Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Anindita Harcahyaningdyah mengatakan, program ini digagas oleh jajaran Satlantas Polres Situbondo.

“Ya salah satunya kami (Satlantas Polres Situbondo) menggagas program Polisi Sahabat Anak (PSA) ini,” katanya, Selasa (4/1/2022).

Menurut AKP Anindita mengatakan, menanamkan dan mengenalkan rambu rambu rambu lalu lintas sejak dini sangat penting untuk mendongkrak peningkatan pemahaman tata cara berkendara sejak kecil.

Selain itu pengenalan rambu rambu lalu lintas sejak dini juga banyak memiliki sisi positif bagi perkembangan otak anak.

Program ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya anak-anak dengan cara memberikan penyuluhan dan pembinaan.

Diharapkan hal ini dapat membiasakan kepada anak-anak sejak usia dini untuk tertib berlalu lintas.

“Kami juga mementingkan program ini demi penguasaan anak atas rambu rambu lalu lintas,” jelasnya.

Baca Juga: Ada-ada Aja Deh, Jaket Ini Dibuat untuk Mengelabui Kamera ETLE, Gini Cara Kerjanya

Selain di SD, biasanya mereka juga mendatangi tempat yang ramai akan anak-anak.

Biasanya mereka mendatangi anak-anak di tempat yang luas dan ada sarana tempat bermain.

Sesekali korps Satlantas Polres Situbondo menuju ke sekolah PAUD atau TK di Situbondo.

Kasat Lantas AKP Anindita Harcahyaningdyah kembali menuturkan, dengan adanya kegiatan PSA ini diharapkan menjadi ajang kedekatan Polisi dengan anak anak di usia dini dengan harapan anak-anak mengerti tentang rambu-rambu lalu lintas.

“Anak-anak ini dikenalkan dengan rambu-rambu lalu lintas dan juga tata cara berkendaraan dan berperilaku yang benar menurut peraturan dalam berlalu lintas di jalan raya. Misalnya wajib memakai helm bagi pengendara sepeda motor, ” jelasnya.

Selain mengenalkan tentang tata cara berkendara dan berlalu lintas, program yang berada di bawah naungan Dikyasa Satlantas Polres Situbondo ini juga menyebarluaskan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Perlu diingat, saat ini Indonesia masih berada dalam masa Covid-19.

Apalagi varian Omicron juga sudah mulai masuk di Indonesia, dan harus dicegah sedini mungkin.

“Hal-hal kecil seperti ini jika dilaksanakan terus menerus dalam kehidupan sehari-hari bagi anak-anak maka akan terbiasa dengan hal hal yang baik pula,” pungkasnya.