Perkenalkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini, Satlantas Polres Situbondo Terapkan Program Polisi Sahabat Anak

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 6 Januari 2022 | 14:15 WIB

Satlantas Polres Situbondo perkenalkan aturan lalu lintas ke anak melalui program Polisi Sahabat Anak (PSA) (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Selain di SD, biasanya mereka juga mendatangi tempat yang ramai akan anak-anak.

Biasanya mereka mendatangi anak-anak di tempat yang luas dan ada sarana tempat bermain.

Sesekali korps Satlantas Polres Situbondo menuju ke sekolah PAUD atau TK di Situbondo.

Kasat Lantas AKP Anindita Harcahyaningdyah kembali menuturkan, dengan adanya kegiatan PSA ini diharapkan menjadi ajang kedekatan Polisi dengan anak anak di usia dini dengan harapan anak-anak mengerti tentang rambu-rambu lalu lintas.

“Anak-anak ini dikenalkan dengan rambu-rambu lalu lintas dan juga tata cara berkendaraan dan berperilaku yang benar menurut peraturan dalam berlalu lintas di jalan raya. Misalnya wajib memakai helm bagi pengendara sepeda motor, ” jelasnya.

Selain mengenalkan tentang tata cara berkendara dan berlalu lintas, program yang berada di bawah naungan Dikyasa Satlantas Polres Situbondo ini juga menyebarluaskan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Perlu diingat, saat ini Indonesia masih berada dalam masa Covid-19.

Apalagi varian Omicron juga sudah mulai masuk di Indonesia, dan harus dicegah sedini mungkin.

“Hal-hal kecil seperti ini jika dilaksanakan terus menerus dalam kehidupan sehari-hari bagi anak-anak maka akan terbiasa dengan hal hal yang baik pula,” pungkasnya.