Kaleidoskop 2021 - Insentif PPnBM Jadi Juru Selamat Industri Otomotif Indonesia

Naufal Shafly - Kamis, 30 Desember 2021 | 19:50 WIB

Ilustrasi. Pemerintah berencana memperpanjang insentif PPnBM 100 persen (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Penjualan mobil baru di Indonesia sempat hancur akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak 2020.

Bahkan, berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), penjualan mobil baru secara wholesales (distribusi dari pabrik ke dealer) sepanjang 2020 hanya mencapai 532.027 unit.

Padahal, penjualan mobil sepanjang 2019 mencapai 1.030.126 unit. Artinya penjualan turun sekitar 48,35 persen.

Kondisi paling parah terjadi di April dan Mei 2020, saat itu penjualan hanya mencapai 7.868 unit (April) dan 3.551 unit (Mei).

Fakta tersebut membuat GAIKINDO harus merevisi target penjualan mereka di 2020, dari sebelumnya 1,1 juta unit menjadi 600 ribu unit, lalu direvisi lagi menjadi 525 ribu unit.

Memasuki tiga bulan pertama di 2021, angin segar datang dari pemerintah yang berencana memberikan insentif PPnBM kepada beberapa model dengan syarat tertantu.

Wacana ini akhirnya direalisasikan pada Maret 2021 lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 20 tahun 2021.

Saat itu, insentif PPnBM dibagi dalam tiga tahap yakni 100 persen pada Maret-Mei, 50 persen pada Juni-Agustus, dan 25 persen pada September-November.

Baca Juga: Masa Berlaku Cuma Sisa Sehari, Ini Syarat Agar Konsumen Kebagian Insentif PPnBM 0 Persen Saat Beli Mobil Baru

Namun, tak semua model bisa menikmati insentif PPnBM ini, sebab kebijakan ini hanya diberikan untuk mobil dengan kapasitas mesin tidak lebih dari 1.500 cc, berpenggerak 4x2, serta memiliki kandungan lokal 70 persen.

Peraturan ini pun sempat membuat heboh masyarakat Indonesia, sebab dengan adanya insentif PPnBM ini harga beberapa model menjadi turun bahkan hingga Rp 65 juta.

Bagaikan angin segar, penjualan mobil di Indonesia langsung melonjak drastis di periode Maret, April dan Mei 2021.

Selama Maret 2021, penjualan wholesales (pabrik ke dealer) tercatat sebanyak 84.910 unit, naik 72,57 persen dibanding Februari 2021 yang hanya 49.202 unit.

Selanjutnya, penjualan di April dan Mei mencapai angka masing-masing 78.908 unit dan 54.815 unit.

GIIAS 2021
Ilustrasi penjualan mobil di Indonesia meningkat pada 2021

Karena dianggap efektif mendongkrak penjualan, pemerintah pada April 2021 akhirnya memberikan juga insentif PPnBM 50 persen pada mobil berkubikasi di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc, berpenggerak 4x2, dengan kandungan lokal 60 persen.

Sedangkan, insentif PPnBM 25 persen diberikan untuk mobil berkubikasi 1.500 cc-2.500 cc berpenggerak 4x4, dengan kandungan lokal 60 persen. Hal ini tertuang pada PMK Nomor 31/PMK.010/2021.

Memasuki Juni 2021, pemerintah memperpanjang insentif PPnBM 100 persen yang harusnya habis pada 31 Mei 2021 diperpanjang sampai 31 Agustus 2021.

Baca Juga: Bukan Cuma Berdampak ke Penjualan Mobil, Insentif PPnBM Juga Buat Asuransi Kendaraan Ikut Meningkat

Alasannya karena respons positif masyarakat dan rantai efek dari insentif PPnBM 100 persen ini dianggap menguntungkan semua pihak.

Lalu, dengan alasan yang sama pemerintah kembali memperpanjang insentif PPnBM 100 persen pada 17 September 2021. Kali ini pemerintah memperpanjang insentif PPnBM 100 persen hingga Desember 2021.

"Satu hal yang ingin saya sampaikan juga, tadi bapak presiden menyampaikan bahwa program PPnBM yang berakhir pada desember 2021 ini bisa saja dievaluasi atau dilanjutkan oleh pemerintah," ucap Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers, Rabu (17/11/2021).

Agus menjelaskan, meski pemerintah harus mengeluarkan biaya untuk menanggung insentif pajak PPnBM, tapi di sisi lain pemerintah juga mendapatkan pemasukan yang lebih banyak.

"Kita bisa lihat karena cost benefitnya ada, pemerintah pajak luxury-nya berkurang, tapi ada benefit di tempat lain. Itu kalau kita hitung 6 kali lipat benefitnya. Itu dari industri pendukung, tier 1, tier 2, IKM (Industri Kecil Menengah)," tukasnya.

Kini, memasuki hari-hari terakhir di 2021 Kemenperin telah berencana untuk mempermanenkan insentif PPnBM 100 persen mulai 2022.

"Pemerintah sedang mempersiapkannya secara berhati-hati dengan memperhitungkan cost and benefit, serta menyusun time frame-nya," ucap Agus dalam keterangan resminya, Kamis (9/12/2021).

Namun, hingga artikel ini ditulis, belum ada kepastian terkait wacana insentif PPnBM 100 persen permanen yang dijanjikan Kemenperin ini.

Menarik ditunggu, apakah pemerintah benar-benar mempermanenkan insentif PPnBM 100 persen di tahun depan?