1. Penyediaan tempat istirahat di ujung tiap terminal.
2. Relokasi penempatan patroli jalur berdasarkan hasil Road Hazard Mapping.
3. Pemberlakuan rencana operasi secara mingguan dan memastikan pengemudi dan armada dedicated melayani rute/koridor yag tetap (tidak berpindah-pindah).
4. Penyusunan risk journey untuk tiap-tiap rute dan sosialisasi ke pengemudi tiap operator dan swakelola.
5. Penempatan pengemudi langsir untuk di ujung terminal dan pada saat pengisian BBM/BBG.
6. Pemberlakuan medical check-up untuk seluruh pengemudi yang bertugas di Transjakarta
7. Mengadakan random check narkoba untuk pengemudi.
8. Perbaikan data kecelakaan dan proses reporting serta evaluasi.
9. Penempatan petugas di atas bus.
10. Pemberlakuan batas kecepatan di tol ataupun non-tol.
11. Penyusunan perbaikan SOP terkait rekrutmendan syarat-syarat kompetensi pengemudi.
12. Penyusunan dan pelaksanaan SOP Fit To Work pengemudi dan pengecekan berkala pengemudi.
13. Penyusunan laporan investigasi kaitan antara kompensasi pengemudi dengan kilometer.
14. Perbaikan proses pengecekan kelaikan kendaraan sebelum beroperasi.
15. Penyusunan modul dan kurikulum pelatihan pengemudi untuk bus academy pramudi Transjakarta.