Sistem Parkir Elektronik Bakal Diterapkan di Ratusan Ruas Jalan Kabupaten Gresik, Uji Cobanya Sebentar Lagi

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 25 Desember 2021 | 20:20 WIB

Ilustrasi parkir elektronik (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Pembayaran parkir kendaraan di Gresik, Jawa Timur bakal semakin mudah pada masa mendatang.

Soalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bekerja sama dengan Bank Indonesia melalui Bank Jatim bakal menerapkan sistem parkir elektronik dalam waktu dekat.

Menariknya, sistem parkir elektronik ini akan tersedia di 116 ruas jalan yang ada di Kota Santri.

Melansir dari Surya.co.id, nantinya untuk sistem pembayarannya bisa dilakukan melalui beberapa aplikasi, di antaranya Gopay, Shopee Pay, LinkAja DANA dan OVO.

Lalu untuk mempermudah pembayarannya, aksesnya juga dibuat jadi satu melalui Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS.

Buat yang belum tahu, QRIS merupakan penyatuan berbagai macam QR Code dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).

Sehingga, tidak perlu menyediakan banyak QR Code dari masing-masing aplikasi dompet digital yang digunakan untuk membayar tarif parkir elektronik.

Kepala Bidang Tata Kelola Prasarana Perhubungan, Eko Winardi menuturkan, nantinya para juru parkir (jukir) akan dibekali dengan co-card berisi QR Code.

Baca Juga: Perbaiki Tata Kelola Parkir, Dishub Gresik Bakal Sebar Gate Elektronik dan Gaji Juru Parkir

Baca Juga: Parkir Honda Vario 125 di Bandara Soekarno-Hatta Selama Empat Bulan, Popo Dibuat Bengong Saat Lihat Tagihannya

Jadi nantinya warga bisa langsung scan QR Code untuk membayar tarif parkirnya.

Adapun untuk retribusi parkir non zona berdasarkan jenis kendaraannya yakni Rp 2.000 untuk motor, Rp 3.000 untuk mobil dan kendaraan roda empat lainnya serta Rp 10.000 untuk kendaraan roda enam.

"Kami coba tanggal 1 Januari 2022 mendatang sudah terlaksana dari tunai ke non-tunai. Untuk meminimalkan kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir," jelas Eko, dikutip dari Surya.co.id, Jumat (24/12/2021).

Ia melanjutkan, untuk melancarkan sistem parkir elektronik, Pemkab Gresik pun akan menerjunkan sebanyak 328 petugas dengan rincian 91 orang menjadi koordinator dan 237 menjadi jukir.

Surya.co.id/Willy Abraham
Proses pembayaran tarif parkir elektronik.

Jika terjadi kehabisan saldo di dompet elektroniknya, pengendara tidak perlu khawatir.

Soalnya, para pengendara masih bisa meminta jukir untuk membantu proses pembayarannya.

"Jadi kalau kehabisan saldo atau tidak punya aplikasi, tinggal bayar tunai melalui jukir. Nanti jukir yang akan membayar melalui aplikasi. Mereka nantinya diberkali saldo ketika bertugas," tutur Eko.

Rencananya, sistem parkir elektronik ini akan diuji coba terlebih dulu di kawasan Gresik Kota Baru (GKB) pada 27 Desember 2021.

Kemudian uji cobanya akan dilanjutkan ke Jalan Usman Sadar pada 28 Desember 2021.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 116 Titik Ruas Jalan di Kabupaten Gresik Bakal Terapkan Parkir Elektronik, Cukup Scan Barcode.