Baca Juga: Mulai Hari Ini Ganjil-Genap di Puncak Bogor Berlaku, Kendaraan Langsung Ditilang? Ini Aturannya
"Sementara pelaku perjalanan dengan transportasi umum wajib melakukan atau menunjukan bukti vaksin lengkap (dosis 1 dan 2)," jelasnya.
Tidak hanya itu, masyarakat yang melintas di jalur Puncak juga wajib menunjukan hasil negatif rapid test antigen 1×24 jam.
"Orang yang belum divaksin dan tidak bisa divaksin dengan alasan medis, dilarang bepergian jarak jauh," pungkasnya.
Buat sobat GridOto yang hendak berlibur jangan lupa lengkapi syarat perjalanannya ya.