GridOto.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis capaian kerja untuk periode 2021.
Sepanjang 2021, secara total ada 18 kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang telah diinvestigasi oleh KNKT.
Dari jumlah kasus kecelakaan tersebut, 118 di antaranya mengalami luka-luka, dan 75 merupakan korban meninggal dunia.
Ahmad Wildan, Plt. Kasubkom IK LLAJ KNKT mengatakan, bahwa perlu dipahami jumlah kecelakaan tersebut bukan menunjukkan jumlah keseluruhan kecelakaan LLAJ yang ada di Indonesia.
"Tapi data itu adalah jumlah kecelakaan LLAJ yang diinvestigasi oleh KNKT," kata Wildan dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual pada Senin (20/12/2021).
Ia menjelaskan, tidak semua kasus kecelakaan menjadi wewenang KNKT dalam melakukan investigasi.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2013 Tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi, ada beberapa kriteria untuk dapat dilakukan investigasi.
Antara lain tabrakan antar kendaraan bermotor umum, antara kendaraan bermotor umum dengan kereta api, atau antara kendaraan bermotor umum dengan fasilitas atau dengan benda-benda lainnya.
Baca Juga: Kerap Terjadi Kecelakaan, KNKT Lakukan Audit TransJakarta Selama Dua Pekan