Ia melanjutkan, pembayaran uang ganti rugi lahan terdampak proyek tol Padang-Pekanbaru Seksi 1 dilakukan secara berangsur-angsur.
Untuk sekarang BPN masih menunggu surat dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Lahan, guna mempercepat pembayaran uang ganti rugi.
"Kami sebagai pelaksana siap, karena administrasi sudah banyak yang melengkapi. Tapi masih ada juga yang perlu dilengkapi berkas-berkasnya," ungkap Saiful.
Saiful menargetkan pembayaran uang ganti rugi lahan terdampak proyek tol Padang-Pekanbaru Seksi 1 bisa selesai secepatnya.
Sehingga masyarakat diminta untuk tetap tenang menunggu prosesnya berjalan.
"Memang terhambat, tapi ada hal yang secara teknis sudah selesai. Tapi administrasinya ada yang belum selesai, spesifiknya di wilayah Minangkabau," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul BPN Klaim Pembebasan Lahan Tol Padang-Pekanbaru Capai 50 Persen hingga Akhir 2021.