Masalah Lahan Tambak Terdampak Proyek Tol Semarang-Demak Belum Selesai, DPRD Minta Ada Perpres, Buat Apa?

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 15 Desember 2021 | 17:40 WIB

Pengerjaan jalan tol Semarang-Demak. (Ruditya Yogi Wardana - )

Baca Juga: Masalah Lahan Tambak Terdampak Tol Semarang-Demak Masih Berlanjut, Ini yang Akan Dilakukan BPN

Jika prosesnya sudah dimulai, diharapkan pembebasan lahannya bisa lebih berpihak kepada para pemilik lahan.

Ditambah dampak sosial dari pembebasan lahan terdampak tol Semarang-Demak juga harus diperhatikan.

Untuk itu, DPRD Kota Semarang pun akan ikut mengawasi pelaksanaan pembebasan lahan tambak yang terdampak proyek jalan tol.

"Tanah musnah adalah tanah yang sudah berubah fungsi dan bentuk karena situasi alam. Ini sulit dideteksi karena sudah tidak kelihatan permukaan tanahnya. Apapun bentuknya, masyarakat masih jadi pemilik sah atas lahan ini," imbuh Rukiyanto.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono menambahkan, ada 186 hektar tanah di wilayah Semarang yang terdampak proyek jalan tol Semarang-Demak.

Kendati demikian hanya 12 bidang saja yang berupa daratan, sementara sisanya berupa perairan.

Walau lahannya sudah berbentuk perairan, hak atas lahan tersebut masih dimiliki masyarakat.

Sehingga dibutuhkan Perpres yang mengatur pembebasan lahan yang sudah terendam air.

"Sekarang menunggu Perpres, karena yang punya kedudukan kewenangan pasti ya Presiden. Kalau tidak, akan timbu persoalan lain. Nantinya para pemilik lahan musnah akan mendapatkan dana kerahiman, beda dengan uang ganti rugi," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul DPRD Kota Semarang Minta Pembebasan Lahan di Tanah Musnah Tol Semarang-Demak Bisa Berpihak ke Warga.