Untungnya, pihak-pihak terkait sudah menyiapkan langkah-langkah tepat untuk menyelesaikan masalah ini.
Selain masalah lahan, pelepasan kawasan hutan yang dilewati ruas tol Pekanbaru-Jambi, Pekanbaru-Bangkinang dan Bangkinan-Pangkalan masih belum selesai.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa selesai dan izin pelepasan kawasan hutan bisa segera diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujar Raharjo.
Kekhawatiran juga masih belum selesai, karena ditakutkan ada oknum-oknum yang membentuk kelompok tani dadakan untuk mencari keuntungan dari proyek jalan tol.
Beruntung pihak-pihak terkait sudah melakukan antisipasi dengan mendata secara rinci terkait lahan yang akan dibebaskan.
"Kami bahkan meminta PPK untuk lebih berhati-hati lagi, khususnya terkait pelepasan kawasan hutan," pungkas Raharjo.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Cerita Pembangunan Jalan Tol di Riau Terkendala Isu Makam Tokoh Satu Suku, Kejati Turun Tangan.