GridOto.com - Toyota Kijang Innova menjadi salah satu mobil yang mendapatkan perluasan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).
Untuk diketahui, melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-20/PMK.010/2021 perluasan PPnBM diberlakukan mulai 1 April 2021 untuk mobil bermesin 1.501 cc hingga 2.500 cc.
Persyaratan yang diberikan pemerintah antara lain memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 60 persen serta berpenggerak roda 4x2 dan 4x4.
Untuk kendaraan 4x2 dalam hal ini Kijang Innova, diskon PPnBM yang diberikan sebesar 50 persen hingga akhir Desember 2021.
Nah, jika insentif PPnBM tersebut tidak diperpanjang, secara otomatis akan membuat harga Kijang Innova naik di awal tahun depan.
Pasalnya PPnBM yang tadinya ditanggung pemerintah menjadi dibebankan ke konsumen.
Menurut salah satu pramuniaga dealer resmi Toyota di sekitaran Jakarta, besaran kenaikan harga Kijang Innova akan variatif tergantung model.
"Kenaikannya mulai Rp 21,3 juta sampai Rp 32 juta," kata pramuniaga yang enggan disebutkan namanya kepada GridOto.com, Jumat (10/12/2021).
"Namun besaran kenaikan harga tersebut belum pasti ya, karena baru estimasi," sambungnya.
Baca Juga: Toyota Kijang Innova Eks Pelat Merah Siap Dilelang, Tahun 2007 Bermesin Bensin