Baca Juga: GIIAS 2021 Resmi Dibuka Menko Airlangga, Diharapkan Bisa Memulihkan Industri Otomotif
Oleh sebab itu, sejak awal pandemi Covid-19 pemerintah meminta agar para perusaahan di industri otomotif tak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.
"Sejak awal pandemi, saat industri otomotid sedang terpuruk, pemerintah meminta kepada kami agar produksi tidak dihentikan supaya tidak ada PHK," jelas Yohannes.
"Lalu permintaan yang kedua, gaji dan fasilitas karyawan tidak dipotong. Serta THR juga harus dibayarkan secara penuh," lanjutnya.
"Syukur alhamdulillah, kami berhasil melewati masa sulit tersebut, sehingga tidak ada karyawan yang dipecat, yang ada hanya karyawan kontrak yg tidak diperpanjang. Gaji dan THR juga berhasil kami bayar. Ini hal luar biasa," tutupnya.