Polisi Tak Akan Lakukan Penyekatan saat Natal dan Tahun Baru, Tapi Hal Berikut Sebagai Gantinya

M. Adam Samudra - Jumat, 3 Desember 2021 | 09:20 WIB

Ilustrasi PPKM diperpanjang (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut tidak akan melakukan penyekatan terkait arus mudik saat Natal 2021 dan tahun baru (Nataru) 2022.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, menyebut langkah terkait dalam upaya menekan potensi penyebaran Covid-19 pada periode terkait.

"Tidak ada (penyekatan) hanya akan ada Chek point saja nantinya," kata Kombes Pol Sambodo kepada GridOto.com, Jum'at (3/12/2021).

Meski demikian, Sambodo belum bisa merinci akan ada berapa titik check point nantinya.
 
"Saat ini masih kami hitung," bebernya.
 
Sambodo mengatakan pihaknya akan menerapkan konsep Car Free Night (CFN) di beberapa tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
 
Dengan adanya CFN ini, Jakarta akan dibuat sepi.
 
Baca Juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Pemerintah Godok Aturan Bepergian Wajib PCR untuk Seluruh Moda Transportasi