Batal Deh Sunmori, 31 Motor Berknalpot Brong Diciduk Polisi di Tawangmangu

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 29 November 2021 | 18:30 WIB

Apes. 31 pengendara motor berknalpot brong diciduk polisi di Tawangmangu, Karanganyar saat sunmori (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Kawasan wisata Tawangmangu, Karanganyar, cukup terkenal di kalangan pecinta motor untuk Sunday Morning Ride (sunmori).

Daerah ini menyajikan trek meliuk-liuk dengan pemandangan alam yang indah.

Namun sayang, banyak pengendara motor yang tak menaati aturan juga melintas di kawasan ini.

Seperti pengendara motor dengan knalpot brong.

Polres Karanganyar mengamankan puluhan motor dengan knalpot tak standard pada Minggu (28/11/2021).

Dikutip dari Tribunsolo.com, Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Marindra, menjelaskan penindakan motor berknalpot brong karena meresahkan masyarakat.

"Kami mengamankan puluhan motor khususnya di Sumokado," ujarnya.

Pihaknya mengaku sudah melakukan penyekatan untuk mengantisipasi pemotor yang tak tertib melewati jalur arah Tawangmangu.

Baca Juga: Mendadak Jadi Tukang Pukul, Pemilik Motor Berknalpot Brong di Karanganyar Wajib Hancurkan Knalpot Demi Ambil Motor