Baca Juga: Terciduk Pasang Pelat Palsu, Mitsubishi Pajero Sport Ketua DPRD Mamuju Diangkut Polisi
"Kepada masyarakat kami imbau agar tetap berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Lengkapi surat-surat kendaraan, memakai helm dan menjaga keselamatan pribadi dan keselamatan pengguna jalan lain," pungkas dia.
Sekadar informasi, Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah memetakan sejumlah kawasan rawan pelanggaran antara lain Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan TB Simatupang.
Di Jakarta Timur ada di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jalan Panjaitan, dan Jalan Sutoyo.
Lalu di Jalan S Parman, kawasan Roxy Grogol Petamburan, Jalan Daan Mogot dan Jalan Gunung Sahari.