GridOto.com - Kepala Seksi Pelanggaran Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melakukan razia dalam Operasi Zebra Jaya 2021 yang digelar selama 15 - 28 November.
Pelanggaran yang pertama yakni mengenai protokol kesehatan karena masih adanya kasus Covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
Polisi juga bakal menindak kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai antara STNK dan nomor pelat.
Sriyanto mengimbau masyarakat senantiasa mentaati protokol kesehatan hingga rambu lalu lintas.
Menurut dia, salah satu penyebab kecelakaan berawal dari masyarakat yang melanggar rambu.
Baca Juga: Polisi Amankan 25 Motor yang Terlibat Aksi Balap Liar, Ada Sederet Sanksi yang Siap Menanti