Baca Juga: Pengamat Transportasi Minta Aturan Uji Emisi Jangan Malah Bebankan Masyarakat
Kemudian tinggal minta nomer briva untuk pembayaran denda tilang dan minta SIM yang ditahan secara langsung.
Alhasil, tidak akan ada dokumen berkendara yang ditinggal saat terkena tilang di luar kota.
Hal ini dijelaskan langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono SH, SIK, MSi.
Daripada penasaran, langsung tonton video di bawah ini ya sob!
Artikel ini telah tayang di motorplus-online.com dengan judul https://www.motorplus-online.com/read/252979314/saat-turing-ke-luar-kota-ditilang-polisi-lakukan-ini-biar-sim-gak-ditahan-tonton-videonya?page=all