GridOto.com - Belum banyak yang tahu, emisi gas buang kendaraan termasuk motor ternyata berbahaya buat manusia.
Oleh karena itu, Pemerintah DKI Jakarta bersama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sedang gencar lakukan uji emisi gas buang sekarang ini.
Pada uji emisi gas buang, ada dua parameter yang digunakan sebagai patokan.
Patokan uji emisi gas buang adalah kandungan hidrokarbon (HC) dan karbon monoksida (CO).
Baca Juga: Ganti Oli Mesin Berkala, Cara Mudah Mobil Bisa Lolos Uji Emisi
Kandungan HC dan CO yang terlalu tinggi ternyata berbahaya buat manusia.
"Karbon monoksida atau CO merupakan emisi gas buang yang tidak berbau dan berwarna tapi sangat beracun," buka Dr. Eng.Ir. Iman K. Reksowardojo M.Eng, Pakar Motor Bakar Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) kepada GridOto beberapa waktu yang lalu (01/21).
Selain dapat mencemari lingkung, senyawa CO yang ada di emisi gas buang kendaran juga dapat membunuh manusia.
"Ketika kita menghirup CO dengan kadar 0,3 % selama setengah jam saja bisa berisiko kematian," jelas Iman K. Reksowardojo melalui diktat kuliahnya.
Baca Juga: Mau Uji Emisi Motor, Catat Ini Lokasinya di Jakarta
Makanya beberapa kasus orang meninggal di mobil dalam kondisi mesin dan AC menyala salah satunya disebabkan oleh keracunan karbon monoksida atau CO.
Serupa dengan CO, ternyata hidrokarbon atau HC tidak kalah berbahayanya bagi manusia.
"HC juga dapat menyebabkan iritasi pada tenggorokan," papar Iman K. Reksowardojo
Baca Juga: Rahasia Banget, Cara Biar Mobil Anda Tidak Kena Tilang Uji Emisi
"Hal itu bisa jadi penyebab masuknya virus, misalnya infeksi saluran pernafasan atas atau ISPA," tuturnya.
Jadi, itu tadi bahaya HC dan CO yang terkandung dalam emisi gas buang kendaraan bagi manusia.
Sekarang jadi tahu apa alasannya kendaraan harus lolos parameter yang ditentukan saat lakukan uji emisi.