GridOto.com - Bagaimana jadinya kalau motor yang usianya sudah di atas 10 tahun diikutkan uji emisi, masih bisa lolos?
Tim GridOto pernah melakukan uji emisi di Honda Blade keluaran tahun 2009 yang umur pakainya sudah lebih dari 10 tahun.
Pengujian ini sengaja dilakukan untuk mengetahui bagaimana hasil uji emisi di motor yang usia pakainya lebih dari 10 tahun, apakah bisa sesuai regulasi?
Uji emisi dilakukan di bengkel mobil Nawilis, Tanah Abang, Jakarta menggunakan alat gas analyzer merek Brain Bee AGS-688.
Baca Juga: Mau Uji Emisi Motor, Catat Ini Lokasinya di Jakarta
Jika berpatok pada Peraturan Menteri Neagara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2006 Tentang Ambang Batas emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama, parameter ambang batas CO (carbon monoksida) dan HC (hidrokarbon) untuk motor berbeda-beda.
Untuk motor yang diproduksi sebelim tahun 2010 seperti Honda Blade yang kami tes, ambang batas yang ditetapkan adalah CO 5,5 % dan HC 2.400 ppm dengan metode uji saat mesin idle.
Nah, bagaimana hasil uji emisi gas buang motor yang kondisinya lumayan terawat ini?
(Baca Juga: Tips Upgrade Ukuran Ban Honda ADV150, Ini Batas Maksimalnya !)
Untuk nilai HC, Honda Blade mencatatkan nilai HC 408 ppm dalam keadaan mesin idle saat pengetesan.
Ini juga mengartikan kalai nilai HC yang dihasilkan mesin motor 4-tak buatan tahun 2009 ini masih jauh dibawah ambang batas yang ditetapkan yakni 2.400 ppm.
Baca Juga: Enggak Sulit! Begini Triknya Agar Motor Lolos Saat Lakukan Uji Emisi
Jadi dari situ bisa terlihat, ternyata motor keluaran lama pun masih bisa lolos uji emisi kalau kondisi mesinnya terawat.
Bahkan, jika gunakan parameter untuk motor yang diproduksi diatas tahun 2010 pun Honda Blade yang kami uji masih lolos.
Makanya, untuk kalian yang punya motor berusia tua jangan takut tidak lolos saat uji emisi.
Asalkan kondisi mesin terawat dan menggunakan komponen standar pabrik terutama knalpot, kemungkinan besar masih bisa lolos Sob.