Bagi sobat yang ingin menitipkan kendaraannya untuk dilelang, dapat mengunjungi website resmi Auksi.
Kemudian sobat bisa pilih menu titip jual terlebih dahulu untuk mengetahui estimasi harga jual dan pengisian data.
Setelah itu tinggal memasukkan merek, tipe dan tahun kendaraan untuk mendapatkan estimasi harga dasar kendaraan.
Jika estimasi harga dirasa sesuai, sobat dapat langsung melakukan pengisian data berupa nama lengkap dan nomor kontak yang dapat dihubungi.
Setelah beres, tim sales Auksi akan menghubungi untuk penandatanganan dokumen perjanjian antara pemilik kendaraan dengan pihak Auksi.
Akan tetapi, sobat juga dapat langsung datang ke pool Auksi yang berada di Jl. Ciledug Raya No.58 RT06/04 Kel. Petukangan Utara, Kec. Pesanggrahan, Jakarta Selatan untuk melakukan pengisian formulir titip jual dan kelengkapan kendaraan.
Kemudian petugas Auksi akan langsung melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan untuk menentukan harga dasar kendaraan yang akan dititip jual.
Selanjutnya tim Auksi akan memberikan dokumen perjanjian kepada sobat untuk ditandatangani.
Baca Juga: Peugeot RCZ Dilelang KPKNL Makassar, Uang Jaminan Hanya Rp 40 Juta
Sebagai tambahan, kendaraan titip jual akan dilelang sesuai dengan nomor lot lelang pada jadwal yang telah disepakati dan setelah kendaraan terjual, pemilik kendaraan akan menerima pembayaran dari Auksi.