Baca Juga: Jalan Tol Manado-Bitung Masih Belum Selesai, Target Beroperasi Sepenuhnya Akhir 2021 Mendatang
"Sejak Agustus 2021 lalu kami terus melakukan berbagai upaya percepatan pembebasan lahan, di antaranya rapat mediasi permasalahan lahan lokasi Jembatan A.A Maramis bersama dengan Warga Pemilik Lahan, PT JMB, PT Pembangunan Perumahan (PP), Polres Bitung, BPN dan PPK pembebasan lahan," tutur Charles lagi.
"Selanjutnya kami juga mengadakan rapat pembahasan tindak lanjut lahan yang bermasalah dengan PPK Pembebasan Lahan Manado Bitung, PT PP dan Konsultan Pengawas. Hingga yang terkini, kami juga mengadakan Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian oleh BPN, PPK, Asdatun dan Polres Bitung," pungkasnya.
Untuk diketahui, total panjang Jalan Tol Manado-Bitung adalah 39 Km yang dibangun dengan konsep Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).
Jalan tol ini terdiri dari dua seksi, Seksi 1 Manado-Airmadidi sepanjang (14 Km) yang dibangun Pemerintah dan Seksi 2 Airmadidi-Bitung (25 Km) yang dibangun JMB.
Jalan Tol Manado-Bitung yang dibangun sejak tahun 2017 memiliki total investasi sebesar Rp4,95 Triliun dengan masa konsesi 40 tahun.
Nantinya jika terhubung secara penuh, jalan tol ini akan terintegrasi serta mempermudah akses menuju Pelabuhan Internasional Bitung, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung hingga sebagai pendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Manado-Bitung-Likupang.
Keberadaan jalan tol pertama di Sulawesi Utara ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah dan daya saing investasi di provinsi yang dikenal dengan julukan Bumi Nyiur Melambai ini.