Hal ini perlu dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 ketika PPKM Level 2 di DKI Jakarta diberlakukan.
Selain itu, para calon penumpang juga diwajibkan menunjukkan bukti surat vaksin Covid-19 yang sudah dicetak sebelum naik ke bus TransJakarta.
Penumpang juga bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan Jakarta Kini (Jaki) sebelum memasuki gate halte.
Kemudian, pemeriksaan suhu tubuh juga terus dilakukan dan para penumpang tetap diwaibkan menggunakan masker saat berada di halte maupun bus.
Belum cukup sampai situ saja, PT TransJakarta juga memastikan seluruh armada bus yang beroperasi sudah disemprot dengan disinfektan secara berkala.
"Ini untuk memastikan penumpang tetap merasa aman dan nyaman. Meski turun level, kami tidak boleh lengah. Lalu untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan yang berlaku, kami akan siapkan Petugas Layanan Halte (PLH) di lapangan," jelas Prasetia.
Ia melanjutkan, PT TransJakarta juga turut menyesuaikan jumlah armada bus yang dioperasikan saat PPKM Level 2 berlaku.
Begitu juga dengan rute serta layanan TransJakarta yang sempat dihentikan, nantinya dioperasikan kembali secara bertahap.
"Kami akan terus evaluasi serta memberikan layanan terbaik dan semaksimal mungkin kepada pelanggan. Kami berupaya untuk konsisten dalam memberikan layanan transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khsusunya di masa pandemi Covid-19," pungkas Prasetia Budi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jakarta Turun PPKM Level 2, Mulai Hari Ini Transjakarta Terapkan Kapasitas Angkut 100 Persen.