GridOto.com - Status Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dikabarkan menurun dari level 3 menjadi level 2.
Dengan begitu semakin banyak kelonggaran yang dirasakan oleh sejumlah sektor, salah satunya transportasi umum, khususnya armada bus TransJakarta.
Melansir Tribunjakarta.com, PT TransJakarta resmi menerapkan kapasitas bus 100 persen untuk semua armadanya terhitung mulai hari ini, Kamis (21/10/2021).
Langkah tersebut sebagai tindak lanjut dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Pandemi Covid-19.
Tidak sampai situ saja, penerapan kapasitas armada bus 100 persen juga sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tentang Petunjuk Teknis Pembatasan kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi pada Masa PPKM Level 2.
"TransJakarta kembali melayani pelanggan secara penuh, khususnya dalam hal kapasitas penumpang. Hal ini sejalan dengan mulai pulihnya kegiatan masyarakat seiring status PPKM turun ke level 2," jelas Direktur Operasional PT TransJakarta, Prasetia Budi, dikutip dari Tribunjakarta.com, Kamis (21/10/2021).
Lebih lanjut, Prasetia mengatakan kalau semua marka atau tanda jarak aman yang terpasang di lantai halte, bus dan bangku penumpang akan dicopot secara bertahap.
Meski sudah boleh mengangkut dengan kapasitas 100 persen, TransJakarta tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
Baca Juga: Rute Bus Transjakarta Diperluas Lagi, Begini Penjelasan Rinci Rutenya