GridOto.com - PT Pertamina (Persero) memastikan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) terpenuhi seiring turunnya level PPKM dan mulai pulihnya kegiatan perekonomian masyarakat.
Pertamina mencatat peningkatan konsumsi untuk gasoil didominasi oleh solar subsidi, dimana konsumsi pada semester I 2021 tercatat 37.813 kiloliter/bulan dan terus meningkat mencapai 44.439 kiloliter pada September 2021 atau naik sekitar 17 persen.
Kemudian di sektor gasoline, peningkatan mencolok terjadi di Pertamax, dimana pada periode Semester I 2021 sebesar 12.586 kiloliter/bulan dan terus merangkak naik hingga mencapai kenaikan 49 persen di bulan September sebesar 18.840 Kiloliter.
Fajriyah Usman selaku Pjs Senior Vice President Corporate Communications and Investor Relations Pertamina mengatakan saat ini stok BBM Pertamina dalam kondisi cukup, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap diimbau membeli BBM sesuai kebutuhan.
"Stok untuk produk yang meningkat signifikan yaitu solar mencapai 17 hari dan Pertamax mencapai 18 hari. Pengiriman dari terminal BBM juga terus dilakukan setiap hari ke seluruh SPBU dan kilang juga terus berproduksi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," ujar Fajriyah dalam keterangan resmi yang diterima GridOto.com, Selasa (19/10/2021).
Fajriyah menjelaskan khusus untuk solar, Pertamina melakukan penambahan volume penyaluran ke beberapa wilayah yang mengalami peningkatan konsumsi secara signifikan seperti Sumatera Barat 10 persen, Riau 15 persen dan Sumatera Utara 3,5 persen.
"Mengingat solar adalah BBM bersubsidi, kami sangat cermat dalam melakukan penambahan penyaluran agar bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oknum-oknum tertentu," ucap Fajriyah.
Lebih lanjut, selain penambahan penyaluran di wilayah yang mengalami peningkatan signifikan, Pertamina telah koordinasi dengan BPH Migas untuk fleksibelitas pengalihan kuota BBM subsidi ke wilayah yang realisasinya masih di bawah target ke wilayah lain yang berpotensi over kuota.
Baca Juga: Kelangkaan Solar Bikin Awak Bus di Probolinggo Pusing, Jadwal Perjalanan Berantakan
Baca Juga: Mulai Terasa Langka, Pertamina Pastikan Solar Tersalurkan Sesuai Ketentuan Pemerintah
"Alhamdulillah sudah ada persetujuan dari BPH Migas, sehingga pengaturan kuota antar wilayah dapat dilakukan selama tidak melebihi pagu kuota nasional tahun 2021 yang ditetapkan BPH Migas," pungkasnya.
Untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan aman Pertamina melakukan pengawasan di lapangan bekerjasama dengan aparat penegak hukum, berkoordinasi secara intensif dengan Pemda dan instansi terkait.
Selain itu, Pertamina akan memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang menyalurkan BBM tidak sesuai dengan ketentuan.