Baca Juga: Mulai Terasa Langka, Pertamina Pastikan Solar Tersalurkan Sesuai Ketentuan Pemerintah
"Alhamdulillah sudah ada persetujuan dari BPH Migas, sehingga pengaturan kuota antar wilayah dapat dilakukan selama tidak melebihi pagu kuota nasional tahun 2021 yang ditetapkan BPH Migas," pungkasnya.
Untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan aman Pertamina melakukan pengawasan di lapangan bekerjasama dengan aparat penegak hukum, berkoordinasi secara intensif dengan Pemda dan instansi terkait.
Selain itu, Pertamina akan memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang menyalurkan BBM tidak sesuai dengan ketentuan.