Baca Juga: Rampung Sesuai Target, Akses Tol Cipali dengan Bandara Kertajati Akhirnya Tersambung 100 Persen
Kemudian untuk proses pembebasan lahan terdampak proyek jalan tol Tempino-Jambi dan Jambi-Rengat, baru bisa dilakukan setelah hasil musyawarah keluar.
Sudirman menambahkan, uang ganti ruginya pun nanti menyesuaikan dengan APBN yang ada dari Kementerian PUPR untuk pembangunan jalan tol Tempino-Jambi dan Jambi-Rengat.
"Untuk pembebasan lahan nanti dibantu dari pemerintah kabupaten (Pemkab) terkait, yakni Muarojambi, Batanghari dan Tanjab Barat," imbuhnya.
Ketika ditanya terkait besaran APBN untuk pembangunan kedua jalan tol tersebut, ia mengaku belum mengetahuinya secara pasti.
Namun bisa dipastikan, kedua jalan tol yang melewati Jambi ini sepenuhnya menggunakan dana dari APBN dan tidak akan mengambil dari APBD.
"Anggaran ada di Kementerian PUPR dan APBN. Semua dari Pemerintah Pusat dan kami tidak terakit dengan anggaran. Soal angkaranya kami tidak mendengar berapa nominalnya," kata Sudirman.
Kabarnya, proyek jalan tol Tempino-Jambi dan Jambi-Rengat ditargetkan bisa selesai pada 2023 mendatang.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pembangunan Jalan Tol di Jambi sedang Tahap Inventarisasi, Begini Penjelasan Sekda.