Intip Kondisi Kuburan Motor Satpas SIM Daan Mogot, Terbengkalai Bertahun-tahun Hingga Ditumpuk-tumpuk

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Senin, 11 Oktober 2021 | 20:10 WIB

Kuburan Motor Satpas SIM Daan Mogot (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

GridOto.com - Kendaraan bermotor yang terkena razia polisi maupun terlibat kecelakaan lalu lintas, biasanya akan disita sementara waktu untuk barang bukti.

Salah satu tempat penampungan motor sitaan di Jakarta berlokasi di Satpas SIM, Daan Mogot, Jakarta Barat.

Tempat tersebut dikelola oleh Direktorat Lalu Lintas PMH Pool Tahanan dan Barang Bukti.

Pantauan GridOto.com di lokasi penyimpanan kendaraan, ada ratusan bahkan mungkin ribuan motor sitaan yang terparkir.

Kebanyakan motor yang disita merupakan jenis bebek dan matik, dan sisanya berjenis sport.

"Tentunya kendaraan-kendaraan ini hasil dari razia ya, ada yang mungkin dari kecelakaan juga," ujar Argo Wiyono, Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Pada saat pengambilan, Argo mengatakan kalau pemilik motor harus menunjukkan kepemilikan dan keabsahan dokumen.

Jika pemilik tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen tersebut, polisi tidak bisa memberikannya.

Baca Juga: Banyak Motor Terbengkalai sampai Ditumbuhi Semak, Kuburan Motor Ini Ternyata Ada di Bekasi Utara